
Susun Kelengkapan Brigade Pangan, BRMP Kalsel Sosialisasikan Penyusunan MoU
BANJAR (brmp-kalsel) --- Selain memenuhi berbagai syarat pembentukan, misalnya beranggotakan 15 orang dan mengelola lahan optimalisasi lahan (oplah) dengan luasan tertentu, brigade pangan (BP) juga harus memenuhi berbagai syarat administratif. Diantaranya adalah adanya surat keputusan pembentukan yang ditandatangani oleh pejabat setempat, menyusun berita acara pembentukan, penyusunan analisis usaha dan kebutuhan alsintan serta mengisi form kesanggupan meningkatkan indeks pertanaman (IP) di lahan oplah.
Kelengkapan lain adalah penyusunan perjanjian kerjasama (MoU) antara brigade pangan dengan para petani pemilik lahan. Hal ini perlu dilakukan, agar BP memiliki legitimasi untuk mengelola lahan petani untuk ditanami dan dikelola oleh BP. Tanpa penyusunan MoU, BP tidak memiliki bukti yang sah bahwa petani sudah memberikan izin pengelolaan. Perjanjian MoU disusun oleh BP dengan melibatkan kelompoktani dan gapoktan yang berada dalam wilayah lahan oplah pengelolaannya. Luasan lahan yang di-MoU-kan harus sesuai dengan luasan lahan pengelolaan BP.
Mendukung percepatan penyusunan MoU ini, BRMP Kalimantan Selatan menghadiri sosialisasi penyusunan MoU BP Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar pada Kamis (05/06/2025). Sosialisasi ini dihadiri oleh manajer BP se-Kecamatan Beruntung Baru yang berjumlah 16 unit. Sosialisasi menyampaikan mengenai pentingnya penyusunan MoU serta beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan guna mempercepat proses penyusunannya.
Selama diskusi, disampaikan beberapa kendala yang mungkin akan dihadapi BP dalam proses penyusunan MoU. Kendala tersebut diantaranya adalah kemungkinan petani yang tidak mau bekerjasama dalam pengelolaan lahan, kondisi lahan yang sulit dikelola serta besaran persentase bagi hasil yang tidak sesuai dengan pedoman umum yang telah disusun.
Mengatasi hal tersebut, perlu dilakukan sosialisasi lebih jauh kepada para petani yang berada dalam kawasan oplah mengenai berbagai manfaat yang akan diperoleh. Diantaranya peluang untuk meningkatkan pendapatan petani, melalalui peningkatan indeks pertanaman yang dikelola oleh BP tanpa mengurangi pendapatan petani yang selama ini telah berusaha tani.(/rn)